PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
Silahkan Anda upload berkas-berkas berikut ini di Form Pengajuan Rekomendasi SIPTTK :
- Scan / Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Scan / Foto STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian)
- Foto Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik (Bukan Surat Keterangan Bekerja)
- Scan / Foto Surat Izin Operasional tempat bekerja dari DPMPTSP atau NIB dari aplikasi OSS RBA (Jika Belum Berizin)
- Scan / Foto Surat Rekomendasi Kemampuan dari Apoteker yang telah memiliki STRA (Kecuali Sarana Toko Obat)
- Scan / Foto Kwitansi lunas iuran anggota dari Bendahara PC PAFI Kota Bogor (Bukan Bukti Transfer Bank)
- Pas Foto Digital berwarna ukuran proporsional kualitas studio
CATATAN :
- Ukuran file yang diupload maksimal 1 MB
- Format file Pas Foto dan Surat Pernyataan memiliki Tempta Praktik dalam bentuk JPG (bukan JPEG atau format lain), sedangkan file lainnya boleh dalam bentuk format JPG atau PDF
- Alamat domisili harus diisi lengkap sesuai alamat tempat tinggal di wilayah bogor (jika alamat domisili di luar wilayah bogor dan tidak konfirmasi, pengajuan rekomendasi SIPTTK tidak di ACC)
- Untuk pengajuan SIPTTK sarana KEDUA, harus upload SIPTTK sarana KESATU di menu profil SIPTTK
- Setiap upload berkas persyaratan jangan lupa klik SIMPAN
Contoh Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik bisa di download pada link berikut :
https://s.id/Download_SuratPernyataanMemilikiTempatPraktik
CATATAN : Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik harap di print terlebih dahulu, selanjutnya surat yang telah di bubuhi tanda tangan basah di atas materai di upload dalam bentuk foto langsung dari kamera dan bukan dalam bentuk PDF atau Scan.
Contoh Surat Rekomendasi Kemampuan dari Apoteker bisa di download pada link berikut :
https://s.id/Download_SuratRekomendasiKemampuanApoteker
Jika pengajuan permohonan Surat Rekomendasi SIPTTK sudah di ACC, silahkan segera menghubungi Admin Sertifikasi dan Rekomendasi (087880000355).
Proses verifikasi berkas dan pengambilan Surat Rekomendasi SIPTTK setiap hari Senin-Jumat dengan perjanjian terlebih dahulu (hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah LIBUR).